Description: Garis Pantai adalah garis pertemuan antara daratan dan lautan yang dipengaruhi pasang surut air laut.Data garis pantai ini merupakan data pemutakhiran tahun 2022, berdasarkan data penetapan Garis Pantai 2021 yang telah dipetakan oleh Pusat PKLP. Data ini merupakan data garis pantai pasang tertinggi (definitif) dan sebagian bersifat indikatif, dimana akan dapat ditetapkan sebagai pasang tertinggi definitif dalam Mean High Water Spring (MHWS) setelah terdapat hasil survei detil di area pantai tersebut.Garis pantai indikatif adalah garis yang mengindikasikan batas darat dan laut yang diperoleh dari delineasi data sekunder seperti citra satelit, foto udara, dll Untuk tahun 2022, PPKLP melakukan pengumpulan data-data survei, serta data hasil konsultasi teknis garis pantai dengan K/L/Pemda untuk melakukan pemutakhiran Garis Pantai Penetapan BIG tahun 2021 yang bersumber dari Data Survei Hidrografi (2015-2020, dengan metode hidrografi, shoreline transect, survei lidar batimetri), Data Hasil Konsultasi Teknis Garis Pantai (2016 - Maret 2022, sebagian besar dengan metode delinieasi citra satelit dan foto udara) dan Data Digitasi Foto Udara UAV area sekitar Titik Dasar (2011-2014, dengan metode delineasi foto udara UAV). Data garis pantai yang dimutakhirkan mencakup data garis pantai hasil survei (pasang tertinggi, surut terendah, muka laut rata-rata dan garis pantai indikatif.
Service Item Id: dd25d67751d746fe8cc0044c7a57d0b8
Copyright Text: Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai - Badan Informasi Geospasial