{ "currentVersion": 10.81, "serviceDescription": "Data garis pantai ini merupakan data pemutakhiran tahun 2022, berdasarkan data penetapan Garis Pantai 2021 yang telah dipetakan oleh Pusat PKLP. Data ini merupakan data garis pantai pasang tertinggi (definitif) dan sebagian bersifat indikatif, dimana akan dapat ditetapkan sebagai pasang tertinggi dalam Mean High Water Spring (MHWS) setelah terdapat hasil survei detil di area pantai tersebut.\n\nSumber data untuk pembentukan garis pantai ini beragam, dapat berupa hasil survei maupun hasil ekstraksi (data DEM dan/atau citra/imagery/foto udara).\n\nUntuk tahun 2022, PPKLP melakukan pengumpulan data-data survei, serta data hasil konsultasi teknis garis pantai dengan K/L/Pemda untuk melakukan pemutakhiran Garis Pantai Penetapan BIG tahun 2021 yang bersumber dari Data Survei Hidrografi (2015-2020, dengan metode hidrografi, shoreline transect, survei lidar batimetri), Data Hasil Konsultasi Teknis Garis Pantai (2016 - Maret 2022, sebagian besar dengan metode delinieasi citra satelit dan foto udara) dan Data Digitasi Foto Udara UAV area sekitar Titik Dasar (2011-2014, dengan metode delineasi foto udara UAV). Data garis pantai yang dimutakhirkan mencakup data garis pantai hasil survei (pasang tertinggi, surut terendah, muka laut rata-rata dan garis pantai indikatif.\n\nVisualisai data dapat dilakukan dengan memilih dalam simbolisasi berdasarkan kategori field \"Tipe Garis Pantai (TIPGPN)\". Dimana kategori yang ada:\n\n- Pasang Tertinggi (bersifat definitif)\n- Indikatif (bersifat indikatif)\n- Lainnya (digunakan untuk penutup sungai, garis tepi sungai, area gosong/batu/karang, penutup kanal/saluran, dan obyek lain yang tidak didefinisikan sebagai garis pantai).\n\nPemutakhiran tiap tahun dilakukan berdasarkan adanya perubahan, adanya sumber data yang lebih detil / skala lebih besar dan mutakhir dari data sebelumnya, misalnya hasil dari asistensi RDTR, RTRW, RZWP3K, dan sebagainya. Perbedaan bentuk geometri garis pantai dengan garis pantai sebelumnya akan dapat ditemukan dikarenakan adanya perubahan tersebut.", "mapName": "Layers", "description": "", "copyrightText": "Badan Informasi Geospasial", "supportsDynamicLayers": true, "layers": [ { "id": 0, "name": "Peta Garis Pantai Skala 1:25.000", "parentLayerId": -1, "defaultVisibility": true, "subLayerIds": null, "minScale": 0, "maxScale": 0, "type": "Feature Layer", "geometryType": "esriGeometryPolyline" } ], "tables": [], "spatialReference": { "wkid": 4326, "latestWkid": 4326, "vcsWkid": 105790, "latestVcsWkid": 3855 }, "singleFusedMapCache": false, "initialExtent": { "xmin": 92.66952534829998, "ymin": -9.195927311009306, "xmax": 143.3220106977, "ymax": 18.327569294372438, "spatialReference": { "wkid": 4326, "latestWkid": 4326, "vcsWkid": 105790, "latestVcsWkid": 3855 } }, "fullExtent": { "xmin": 94.971911046, "ymin": -11.007615377, "xmax": 141.019625, "ymax": 6.07683220400003, "spatialReference": { "wkid": 4326, "latestWkid": 4326, "vcsWkid": 105790, "latestVcsWkid": 3855 } }, "minScale": 0, "maxScale": 0, "units": "esriDecimalDegrees", "supportedImageFormatTypes": "PNG32,PNG24,PNG,JPG,DIB,TIFF,EMF,PS,PDF,GIF,SVG,SVGZ,BMP", "documentInfo": { "Title": "", "Author": "", "Comments": "Data garis pantai ini merupakan data pemutakhiran tahun 2022, berdasarkan data penetapan Garis Pantai 2021 yang telah dipetakan oleh Pusat PKLP. Data ini merupakan data garis pantai pasang tertinggi (definitif) dan sebagian bersifat indikatif, dimana akan dapat ditetapkan sebagai pasang tertinggi dalam Mean High Water Spring (MHWS) setelah terdapat hasil survei detil di area pantai tersebut.\n\nSumber data untuk pembentukan garis pantai ini beragam, dapat berupa hasil survei maupun hasil ekstraksi (data DEM dan/atau citra/imagery/foto udara).\n\nUntuk tahun 2022, PPKLP melakukan pengumpulan data-data survei, serta data hasil konsultasi teknis garis pantai dengan K/L/Pemda untuk melakukan pemutakhiran Garis Pantai Penetapan BIG tahun 2021 yang bersumber dari Data Survei Hidrografi (2015-2020, dengan metode hidrografi, shoreline transect, survei lidar batimetri), Data Hasil Konsultasi Teknis Garis Pantai (2016 - Maret 2022, sebagian besar dengan metode delinieasi citra satelit dan foto udara) dan Data Digitasi Foto Udara UAV area sekitar Titik Dasar (2011-2014, dengan metode delineasi foto udara UAV). Data garis pantai yang dimutakhirkan mencakup data garis pantai hasil survei (pasang tertinggi, surut terendah, muka laut rata-rata dan garis pantai indikatif.\n\nVisualisai data dapat dilakukan dengan memilih dalam simbolisasi berdasarkan kategori field \"Tipe Garis Pantai (TIPGPN)\". Dimana kategori yang ada:\n\n- Pasang Tertinggi (bersifat definitif)\n- Indikatif (bersifat indikatif)\n- Lainnya (digunakan untuk penutup sungai, garis tepi sungai, area gosong/batu/karang, penutup kanal/saluran, dan obyek lain yang tidak didefinisikan sebagai garis pantai).\n\nPemutakhiran tiap tahun dilakukan berdasarkan adanya perubahan, adanya sumber data yang lebih detil / skala lebih besar dan mutakhir dari data sebelumnya, misalnya hasil dari asistensi RDTR, RTRW, RZWP3K, dan sebagainya. Perbedaan bentuk geometri garis pantai dengan garis pantai sebelumnya akan dapat ditemukan dikarenakan adanya perubahan tersebut.", "Subject": "Data garis pantai ini merupakan data pemutakhiran tahun 2022, berdasarkan data penetapan Garis Pantai 2021 yang telah dipetakan oleh Pusat PKL", "Category": "", "AntialiasingMode": "None", "TextAntialiasingMode": "Force", "Keywords": "garispantai" }, "capabilities": "Map,Query,Data", "supportedQueryFormats": "JSON, geoJSON", "exportTilesAllowed": false, "referenceScale": 0, "supportsDatumTransformation": true, "maxRecordCount": 1000, "maxImageHeight": 4096, "maxImageWidth": 4096, "supportedExtensions": "", "resampling": false, "serviceItemId": "dd25d67751d746fe8cc0044c7a57d0b8" }